Senin, 16 Juli 2012

04 PEJELASAN TENTANG TUDUHAN MIRING TERHADAP ORANG YANG BECADAR (2)


     2. ORANG YANG BERCADAR ADALAH KONSERVATIF

                        Konservatif adalah ketinggalan zaman. Kadang terlontar dari mulut orang-orang yang belum memahami makna cadar, bahwa orang yang bercadar adalah konservatif, dikarenakan mereka mengabadikan tradisi orang-orang islam dulu. Zaman sudah semakin maju, teknologi sudah semakin berkembang, kok mereka masih membungkus diri sepeerti itu? Itu namanya konservatif alias ketinggalan zaman.
                        Jika ada yang beranggapan seperti diatas maka kita akan membantahnya dengan beberapa dalil.
Pertama: cadar adalah bukan tradisi orang-orang arab dahulu, akan tetapi cadar adalah syari'at allah dan Rasul-nya. Allah subuhanahu Wata'ala berfirman dalam Qur’an  Surat Al-Ahzab : 59
}يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً{
Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu`min, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
                        Ulama tafsir menyebutkan bahwa sebab turunya ayat ini adalah karena wanita-wanita madinah saat itu keluar rumah dimalam hari untuk membuang air besar diluar rumah, ritempat yang luas dan jauh dari keramaian, mereka tidak bisa dibedakan dengan budak-budak wanita (al-ima'). Sehingga mereka diganggu oleh sebagian orang-orang fasiq, mereka kira bahwa wanita-wanita itu adalah budak, kemudian allah subuhanahu wata'ala memeerintahkan rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para istrnya, anak-anak wanitanya dan istri-istri kaum muslimin untuk memakai cadar.
            Ibnu abbas berkata terhadap ayat ini: allah subuhanahu wata'ala memerintahkan wanita-wanita mukminin untuk menutup wajahnya dengan jilbab dan menyisakan satu mata" [1]

 Allah subuhanahu Wata'ala berfirman dalam Qur'an Surat An-Nuur : 31
{وَقُل لِّلْمُؤْمِنَتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا }
Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman, Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya".
Rasulullah Shollallahu 'alaihi Wasallam Bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمَاتٌ فَإِذَا حَاذَوْا بِنَا أَسْدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَأْسِهَا عَلَى وَجْهِهَا فَإِذَا جَاوَزَنَا كَشَفْنَاهُ
Artinya:  Dari ‘Aisyah  Radhiyallahu  ‘Anha Berkata : Para pengendaraan biasa melewati kami disaat kami (para wanita) beihram bersama-sama Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam, maka jika mereka mendekati kami, salah seorang diantar kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya kewajahnya, dan jika mereka telah melewati kami, kami membuka wajah ( H.R Ahmad, Ibnu Majjah, Dan Abu Daud)

Kedua: Syari'at Islam adalah bersifat akurat, dan tidak akan berubah dikarenakan berubahnya zaman. Bagaimanapun perubahan zaman, itu tidak akan bisa merubah hukum  Allah. Adapun hamba yang beriman harus selalu rela dan ridho terhadap syari'at allah dan rasulnya. Allah subuhanahu wataa'ala berfirman:
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِير
Artinya: Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."  (Q.S Al-baqarah : 285)
                        Oleh karena itu, jika ada yang mengatkaan bahwa orang yang bercadar adalah konservatif maka sungguh ia telah memperminkan syari'at allah dan mempermainkan orang-orang yang beriman yang memakai cadar.
Allah berfirman terhadap orang yang mengolok-ngolok syari'at Allah.
Allah Subuhanahu Wata'ala Subuhanahu Wata’ala Berfirman:
{ وَاتَّخَذُوا آيَاتِي وَمَا أُنْذِرُوا هُزُواً }
Artinya: Dan mereka menganggap ayat-ayat kami dan peringatan- peringatan terhadap mereka sebagai olok-olokan) .Q.S Al-Kahfi : 56(
Dan  Allah Subuhanahu Wata'ala Subuhanahu Wata’ala Berfirman:
{ وَإِذَا عَلِمَ مِنْ آيَاتِنَا شَيْئاً اتَّخَذَهَا هُزُواً }
Artinya: Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan) Q.S Al-Jaatsiah: 9)
juga  Allah Subuhanahu Wata'ala Subuhanahu Wata’ala Berfirman:
{ يَا حَسْرَةً عَلَى الْعِبَادِ مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ }
Artinya: Alangkah besarnya penyesalan terhadap hamba-hamba itu, tiada datang seorang rasulpun kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya.)Q.S Yaasin : 30(
Allah Subuhanahu Wata'ala Rabbul 'Izzati juga Berfirman:
{ وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَحَاقَ بِالَّذِينَ سَخِرُوا مِنْهُمْ مَا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ*  قُلْ سِيرُوا فِي الْأَرْضِ ثُمَّ انْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ قُلْ لِمَنْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ قُلْ لِلَّهِ كَتَبَ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ * }
Artinya:  Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu, maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka balasan (azab) olok-olokan mereka. Katakanlah: "Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu." Katakanlah: "Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan di bumi." Katakanlah: "Kepunyaan Allah Subuhanahu Wata'ala." Dia telah menetapkan atas Diri-Nya kasih sayang Dia sungguh akan menghimpun kamu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan padanya. Orang-orang yang meragukan dirinya mereka itu tidak beriman  )Q.S Al-an’am: 10-12)
 Allah Subuhanahu Wata'ala Subuhanahu Wata’ala  juga Berfirman:
}وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ * لاَ تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ * {
Artinya: Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah Subuhanahu Wata'ala, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (Q.S At-taubah: 65-67)

 Ketiga: Cadar adalah termasuk syi'ar atau lambang islam. Islam menyari'atkan cadar untuk melindungi wanita-wanita yang beriman. Dan orang yang memakai cadar tidak ketinggalan zaman.mereka bukan wanita-wanita konservatif.

Keempat: mereka yang mengaplikasikan syari'at cadar adalah termasuk wanita-wanita yang terhormat. Dan istiqomah dalam menjaga aurat serta kehormatanya.
Kelima: mereka yang bercadar adalah tidak mudah teerpengaruh oleh perubahan zaman atau perkembangan teknologi, karena mereka tau bahwa keselamatan didunia dan di akherat tidak bisa diraih kecuali dengan cara mengamalkan apa yang telah diperintahkan allah. Allah subuhanhu wata'ala memerintahkan mereka bercadar, maka mereka bercadar, allah memerintahkan kepada mereka unttuk meenjaga kehormatan dan membungkus rapi auratnya merekapun melakukan dengan penuh taat pada allah subuhanahu wata'ala. Sekalipun orang menuduh mereka dengan tuduhan-tuduhan yang tidak benar. Bahkan itu tuduhan bathil. Mereka hanya mengatakan kami dengar dan kami ta'at.
سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِير
Artinya:" Kami mendengar dan kami ta'at, ampunanmu wahai tuhan kami dan kepadamu kami kembali" (Q.S Al-Baqarah 285)


([1]) Tafsir ibnu abi hatim ar-razi (W 327 H), tafsir Q.S Al-ahzab Ayat 59, juz 13   halaman 1, cetakan perpustakaan al-ashoriyyah-mesir

03 PEJELASAN TENTANG TUDUHAN MIRING TERHADAP ORANG YANG BECADAR (1)


1.      ORANG YANG BERCADAR ADALAH TERORIS

            Pengertian cadar telah kita jelaskan sebelumnya. Lalu apakah makna teroris itu?. Mengenai pengertian yang baku dan definitive dari apa yang disebut dengan Tindak Pidana Terorisme itu, sampai saat ini belum ada keseragaman. Menurut Prof. M. Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Akan tetapi, kami akan mengungkapkan beberapa pengertian mengenai teroris.
            Menurut Muhammad Mustofa[[1]]: Terorisme adalah tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang ditujukan kepada sasaran secara acak (tidak ada hubungan langsung dengan pelaku) yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan, ketidakpastian dan keputusasaan massal"
            Menurut Konvensi PBB tahun 1937[[2]]: Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas
            contoh nyata teroris adalah amerika dan israel, yang telah membunuh ribuan bahkan jutaan warga irak, afghan dan palestina.
            Dilihat dari pengertian itu, maka jelaslah bahwa teroris adalah penghacur dan pembuat kerusakan, baik itu kerusakan materi atau kerusakan akidah dan moral. Lalu dari segi manakah orang yang bercadar dituduh sebagaai teroris? Padahal cadar adalah termasuk syari'at Allah, dan orang yang bercadar adalah termasuk mengamalkan syari'at allah.
            Oleh karena itu,  jika ada yang mengatakan bahwa orang yang bercadar adalah teroris, maka kita akan bantah dengan beberapa dalil:
Pertama: cadar adalah  termasuk  syari'at  allah yang disyari'atkan pada para istri dan anak-anak wanita orang-orang yang beriman.
             Jika mereka menuduh wanita-wanita beriman yang memakai cadar sebagai teroris, maka ini adalah tuduhan yang salah. Dan itu sama halnya mereka mengatakan bahwa orang yang mengamalkan syari'at allah adalah teroris karena cadar adalah termasuk syari'at allah.
Kedua: wanita-wanita yang bercadar adalah termasuk kriteria wanita yang sholehah. Karena mereka telah tunduk dan manut terhadap perintah allah dan rasul mereka yang telah menyari'atkan cadar.
            Oleh karena itu, jika dikatakan sebagai teroris maka ini adalah satu hal yang sangat ironis. Karena bagaimana mungkin orang yang mengamalkan syari'at allah dikatakan sebagai teroris? Seharusnya yang dikatakan teroris adalah wanita-wanita yang berpakaian mengobar  auratnya,  yang berpakaian tapi telanjang.                     Mereka itulah yang sepatutnya dikatakan sebagai teroris. karena mereka merusak akhlaq dan adab generasi muda melalui pakaian mereka. Dan allah telah jelas memerintahkan kepada wanita-wanita beriman untuk menutup auratnya didepan laki-laki yang bukan mahramnya. Akan tetapi, mereka abai untuk melakukan itu, dan mereka lebih suka memamerkan auratnya didepan laki-laki yang bukan mahramnya.

Ketiga: ini adalah istilah musuh-musuh islam. Mereka ingin mengaburkan pemahaman yang baik tentang cadar terhadap generasi-generasi islam.
            Kalau saja orang-orang kafir dulu menyebut Rasulullah shollallahu 'Alaihi wasallam sebagai penya'ir, gila bahkan tukang sihir. Maka dizaman sekarang, orang-orang kafir menyebut kaum muslimin yang konsisten terhadap sayari'at allah dan ssunnah raasulnya sebagai teroriss. Ini bukan hal baru. Oleh karena it, perlu bagi generasi musslim mengetahui bahwa wanita-wanita yang beercadar adalah wanita-wanita suci lagi mulia, mereka bukan teroris atau mereka bukan istri teroris seperti yang dikatakan orang-orang kafir dari yahudi dan nasrani.
            Ingatlah selalu dengan firman Allah Subuhanahu Wata'ala:
{وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ}  
Artinya: orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan pernah ridho terhadapmu sampai kamu mengikuti agama mereka (menjadi kafir), katakanlah: sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk yang benar. Dan jika kamu mengikuti kemauan hawa nafsu mereka setelah datang kepadamu pengetahuan maka Allah tidak akan menjadi pemimpin dan penolong bagimu."(Q.S Al-Baqarah: 120)
{ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إنْ اسْتَطَاعُوا }
Artinya: Dan mereka tidak akan pernah berhenti memerangi kalian sampai mereka mengembalikan kalian dari agamamu (menjadi kafir) sekuat tenaga mereka.(Q.S Al-Baqarah: 217)
            Jadi, istilah ini adalah istilah yang dengan sengaja dibuat oleh orang-orang yang tidak senang terhadap islam dengan tujuan untuk mempengaruhi pikiran dan pemahaman kaum muslimin yag berujung pada islam pobia.
            Mereka akan terus membuat makar seperti itu untuk menghancurkan islam dan generasi muslim. Mengatakan kaum muslimin yang konsisten terhadap islamnya adalah teroris, orang-orang yang bercadar adalah istri para teroris. Padahal merekalah sebenarnya teroris sejati. Mereka merubah taurat dan injil serta abai untuk memeluk islam. Bahkan memerangi dan membunuh kaum muslimin. lihatlah apa yang terjadi di irak, afganistan, palestina, somal, Filipina dan sebagainya.itu semua akibat perbuatan dan kejahatan mereka, bukankah membunuh dan menghancurkan Negara adalah sifat teroris?
            Mereka sengaja menciptakan istilah-istilah baru untuk kaum muslimin agar perhatian kaum muslimin kepada pembantaian yang mereka lakukan terhadap saudara-saudara kaum muslimin teralihkan.


([1]) Muhammad Mustofa, Memahami Terorisme: Suatu Perspektif Kriminologi, Jurnal Kriminologi Indonesia FISIP UI, vol 2 no III (Desember 2002): 30.
([2])   Loudewijk F. Paulus, “Terorisme”, http://buletinlitbang.dephan.go.id