Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan
dan memberikan rizki-Nya pada kita. Sholawat dan Salam kita haturkan pada
Rasulullah, Abul Qosim Muhammad Ibnu Abdillah ShollAllahu ‘Alaihi Wasallam. Bulletin
ini hadir untuk anda, semoga kita semua bisa mengambil hikmah yang terkandung
didalam bulletin ini. kami akan menyajikan untuk anda seputar hukum-hukum yang
terkandung didalam 10 hari pertama Bulan Dzulhijjah.
Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang sangat agung
disisi Allah, didalamnya terdapat ibadah-ibadah yang sangat utama dan memiliki
ganjaran yang tinggi disisi Allah. ibadah-ibadah itu adalah:
1. Ibadah
Haji.
Allah berfirman:
{وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ
حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً}
Artinya: “Mengerjakan haji
adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah (Q.S Al-Imran : 97)
Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam
Bersabda:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ
أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ فَقَالَ إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قِيلَ ثُمَّ
مَاذَا قَالَ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قِيلَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ حَجٌّ
مَبْرُورٌ
Artinya: “ Dari Abi Hurairah RadhiyAllahu ‘Anhu
Ia Berkata: Sesungguhnya Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya,
apakah amal yang paling utama? Beliau menjawab: Iman kepada Allah dan
Rasul-Nya. ditanya lagi, kemudian apa? Beliau menjawab: Jihad Dijalan Allah.
ditanya lagi, kemudian apa? Beliau menjawab: Haji Mabrur”. (H.R Bukhari, Hadits Nomor 26, Muslim, Hadits
nomor 83)
Inilah kewajiban haji yang merupakan ibadah
yang paling utama. Diwajibkan kepada setiap muslim satu kali seumur hidup.
Didalamnya kita bisa memetik hikmah-hikmah yang sangat agung dan mulia:
1.Rasulullah
Shollallahu Alaihi Wasallam Bersabda:
« لِتَأْخُذُوا
مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّى لاَ أَدْرِى لَعَلِّى لاَ أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِى هَذِهِ
»
Artinya: Ambillah oleh kalian tata cara haji
dariku, sesungguhnya aku tidak tau apakah aku masih haji setelah ini? (Hadits
Riwayat Muslim (1297) dari jabir bin
abdullah)
Pelaksanaan haji sesuai dengan manasik yang
diajarkan Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam. tidak boleh bagi jama’ah haji
melaksanakan haji se enak sendiri. Harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah
Shollallahu Alaihi Wasallam.
Begitulah seharusnya seorang hamba dalam
menyikapi segala perintah Allah dan Rasul-Nya, yaitu sami’na wa’atho’na (saya
mendengar dan saya ta’at). Taat dan patuh dalam segala sendi kehidupan yang
telah diatur oleh Allah dan Rasul-Nya. Baik itu dalam akidah, akhlak, ibadah
maupun mu’amalah. Karena memang semua itu telah diatur oleh Allah dan
Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam. Rasulullah adalah contoh tauladan
kita.
2.Pakaian
ihram
Tubuh yang hanya dibalut dua helai kain ini
mengingatkan kita dengan hari kematian. Dua
helai kain yang hanya dipakai dalam dua keadaan yaitu di hari haji dan
dihari kematian. Oleh karena itu, jama’ah haji khususnya, hendaknya menggunakan
hari arafah ini dengan mendekatkan diri pada Allah Subuhanahu Wata’ala.
Bertaubat nasuhah terhadap segala dosa dan maksiat yang kadang telah melekat
dengan jiwa.
3.Wukuf
diarafah (tanggal 9 dzhulhijjah)
Hari arafah mengingatkan kita dengan hari
kebangkitan. Yang dimana semua orang menunggu hasil amalanya ketika didunia.
Begitupun dihari arafah ini, semua jama’ah haji sama dihadapan Allah.
Penampilan yang sama, tubuh yang hanya dibalut 2 helai kain yang berwarna
putih. Kaya dan miskin, presiden dan
rakyat tidak ada bedanya dihari itu. mereka sama-sama tidak memakai
wangi-wangian. Semuanya datang untuk beribadah dan bermunajat serta mendekatkan
diri pada Allah Subuhanahu Wata’ala. Yang membedakan mereka adalah amal
kebajikan mereka.
4.Firman
Allah Subuhanahu Wata’ala
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya:
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah.
(Q.S Al-Baqarah 196).
Hikmah
yang kita petik disini adalah hendaknya segala ibadah diniatkan ikhlas karena
Allah, dan hendaknya kita melaksanakan ibadah secara sempurna, tidak boleh setengah-setengah.
5.Firman
Allah Subuhanahu Wata’ala
{فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدَالَ فِي الْحَجِّ}
Artinya: barangsiapa yang
menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh
rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam
masa mengerjakan haji. (Q.S Al-Baqarah : 197)
Rafats artinya : Bersetubuh dengan istri atau
berbuat dan mengucapkan sesuatu yang menimbulkan nafsu
fasik artinya : tidak taat pada Allah (meninggalkan
kewajiban atau melakukan yang haram)
inilah larangan Allah dalam haji yang wajib
dihindari oleh jama’ah haji. Hikmah yang kita ambil dari sini adalah hendaknya
seorang hamba tunduk dan patuh terhadap perintah Allah, dan menjauhi segala
laranganya, karena tidaklah Allah membuat peraturan kecuali untuk kesejahteraan
hamba-Nya. Dan barang siapa yang bermaksiat pada Allah maka sungguh ia telah
berbuat dzolim pada dirinya dan tiadalah bagi orang yang berbuat dzolim kecuali
berujung pada kerugian yang nyata.
2. Puasa Arafah
Puasa
Arafah dilaksanakan tanggal 9 dzulhijjah dikala jama’ah haji melaksanakan wukuf
di-arafah. Hukumnya adalah mustahabbun bagi kaum muslimin yang tidak menunaikan
ibadah haji. Dan pahalanya disisi Allah sangatlah besar, sebagaimana yang
dikabarkan oleh Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabdanya:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ «
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ »
Artinya: Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi
Wasallam ditanya tentang puasa arafah, kemudian beliau menjawab : “ puasa
arafah menggugurkan dosa satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan
datang“ ( H.R Muslim didalam Shohihnya
Hadits Nomor 1162)
Hikmah yang kita ambil disini adalah
1. berlomba-lomba
dalam meraih Ridho Allah. Meraih janji Allah dengan penuh harap pada-Nya.
Sesungguhnya janji Allah adalah benar.
2. Semangat
dalam beribadah, ibadah yang wajib adalah lebih utama dan yang sunnahpun kita
tidak tinggalkan.
3. Menghidupkan
Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam. baik itu dalam hal puasa,
Sholat dan dalam segala sendi kehidupan.
4. Jika
tidak mengetahui satu hukum maka wajib bertanya kepada ulama atau yang
mengetahui hukum itu. Terutama dalam masalah agama. Begitulah yang dilakukan
para sahabat terhadap Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam.
5. Wajibnya
bagi para ulama untuk menyampaikan hukum-hukum Allah dan menda’wahkanya pada
ummat. Tidak boleh menyembunyikan ilmu.
3. Sholat
‘Id (Adha)
Beberapa
perkara yang berkaitan dengan ini, diantaranya:
Hukum Takbir Dimalam Hari Idul Adha Dan Dihari
Tasyriq
Disebutkan
dalam Hadits Bukhari bahwa Abu Hurairah dan Ibnu Umar keluar kepasar untuk
takbir ([1]). Dengan dalil ini kita berhujjah bahwa boleh
takbir di hari qurban dan hari tasyriq, baik itu takbir, tahmid, tahlil atau
dzikir-dzikir yang disebutkan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam dalam
hadits.
Kapan Shalat ‘Id Dilaksanakan Dan Apa Hukum
Shalat ‘Id?
Shalat
‘Idul Adha dilaksanakan setelah terbit matahari di 10 dzulhijjah. hukumnya
adalah sunnah mu’aqqadah. Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam bersama para
sahabatnya keluar ditempat yang luas (lapangan) untuk melaksanakan
Sholat ‘id. Para wanita dan anak-anak juga ikut dalam mendengar khutbah ([2])
Sebagaimana
yang disebutkan muslim dalam shohihnya bahwa Tidak ada azan dan iqamah ketika
Shalat ‘Idain ([3])
Jumlah Raka’at
Shalat ‘Idain (Adha Dan Fitri)
Sholat
ini terdiri dari 2 raka’at. Seperti dalam hadits bukhari disebutkan: adalah
Rasulullah Shollallahu Alaihi Wasallam melaksanakan shalat 2 raka’at di idul adha dan idul fitri.
Kapan khutbah dilaksanakan?
Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam Khutbah setelah Shalat ‘Id ([4]). Begitupun Yang Dilakukan Abu Bakar, Umar Dan
Utsman Radhiyallahu Anhum ([5])
Jumlah Takbir dan didalam Shalat I’dain
Tujuh
kali takbir dengan takbiratul ihram di raka’at pertama, dan 5 kali takbir
selain takbir ketika naik dari sujud dirakaat kedua ([6]). Untuk imam hendaknya berhenti diantara kedua
takbir untuk menunggu ma’mum takbir.
Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum pergi
shalat ‘id
1. Mandi
besar
2. Memakai
wangian
3. Memakai
pakaian yang indah
4. Siwak
(gosok gigi)
5. Membersihkan
badan seperti mencukur kuku, dan bulu ketiak dan yang lainya.
6. Disunnahkan
makan dulu jika itu idhul fitri, tapi jika idul adha maka disunnahkan untuk
mengakhirkan makan (makan setelah Shalat ‘Id).
4. Ibadah Qurban
Ibadah
qurban dilaksanakan setelah pulang dari Shalat ‘Id. Jika ada yang menyembilih
hewan qurbanya sebelum Shalat ‘Id maka itu adalah penyembelian untuk dirinya.
Dan hendaknya ia mengganti hewan qur’ban itu kemudian disembelih setelah pulang
dari Shalat ‘Id.
Jumlah Hari Penyembelihan
Ibnu
qudamah berkata dalam bukunya Al-Mugni: “ hari penyembelihan adalah hari adha
dan tiga hari setelahnya (berati tanggal 10,11,12,13 dzulhijjah)
perkataan ini adalah juga pendapat Imam Ahmad
dan ini juga perkataan sebagian Sahabat Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi
Wasallam. inilah yang diriwayatkan Artsam dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas.
Begitupun perkataan Imam Malik dan Ats-tsauri sebagaimana yang mereka
Riwayatkan dari Ali Bin Abi Thalib. Ini Juga Pendapatnya Hasan Al-Bashri,
Atho’, Al-Auza’i, Syafi’i Dan Ibnu
Mundzir.
Bentuk Hewan Yang Dikorbankan
-
Domba yang umurnya enam bulan ke atas (masuk
bulan ke 7)
-
Kambing yang umurnya satu tahun keatas (masuk
tahun kedua)
-
Sapi yang umurnya 2 tahun ke atas (masuk tahun
ke 3)
-
Unta yang umurnya 5 tahun keatas (masuk tahun
ke 6)
Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam selalu korban 2 kambing setiap tahun, dan beliau
pernah berkorban hanya 1 kambing.
Perlu
kita ingat bahwa hukum berqurban adalah sunnah bukan wajib. Jadi jika seseorang
tidak mampu untuk berqurban tidak perlu merasa berdosa. Tapi jika mampu maka
hendaknya ia melaksanakan ibadah yang sangat agung ini.
Ibnu
Abbas pernah memberikan uang kepada Ikrimah 5 dinar dan ia berkata: pergilah
kepasar berikan ini pada fakir miskin dan katakan ini adalah qurbanya Ibnu
Abbas.
Peringatan:
Hewan
yang dikorbankan hendaknya hewan yang sehat dan gemuk bukan yang cacat (buta
sebelah, sakit, kurus, lemah, pincang, terluka, yang telinganya satu, pecah
tanduknya, sebelah atau
kecacatan-kecacatan lainnya)
Hikmah yang bisa kita ambil dari berqurban:
1. Ta’at
terhadap perintah Allah Subuhanahu Wata’ala dan Rasul-Nya
Petunjuk dalam berqurban adalah petunjuk dari
Allah dan Rasul-Nya. Syarat dan tata cara dalam berqurban harus dipatuhi oleh
seorang hamba. Karena dengan itu qurbanya diterima oleh Allah Subuhanahu
Wata’ala.
2. Menghidupkan
sunnah Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam
Korban adalah Sunnah Rasulullah Shollallahu
‘Alaihi Wasallam yang selalu beliau lakukan setiap tahun. Dan hendaknya bagi
umatnya untuk menhidupkan sunnah ini sebagai bentuk ketaatan dan pendekatan
diri pada Allah Subuhanahu Wata’ala.
3. Menghilangkan
rasa pelit yang ada dalam jiwa
4. Berqurban
untuk Allah dengan yang tebaik yang kita miliki.
Ini melatih kita untuk mengorbankan segala yang
kita miliki untuk meninggikan kalimat Allah dan memperjuangkan agama Allah yang
mulia ini. baik itu pengorbanan berupa jiwa, harta, keluarga dan apapun yang
kita miliki demi menghidupkan Sunnah Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam,
dan tegaknya hukum Allah dikeluarga dan Masyarakat kita.
5. Menumbuhkan
rasa dermawan untuk saling membantu antara yang kaya dan miskin.
5
Hukum Puasa Hari Sabtu
Berhubung
puasa arafah jatuh pada hari sabtu maka perlu kiranya kita mengetahui hukum
puasa pada hari sabtu. Karena permasalahan ini sering diperdebatkan bahkan
dikalangan ahli ilmu. Ada yang mengatakan bahwa puasa hari sabtu tidak boleh
secara mutlak.
« لاَ تَصُومُوا يَوْمَ
السَّبْتِ وَإِنْ لَمْ يَجِدْ أَحَدُكُمْ إِلاَّ عُودًا فَلْيَمْضُغْهُ »
Artinya : janganlah kalian berpuasa pada hari
sabtu jika seseorang diantara kamu tidak mendapatkan makanan kecuali batang
atau dahan kayu maka kunyahlah. ([7])
Dan yang
rojih dalam masalah ini adalah boleh berpuasa dihari sabtu dengan syarat bukan
untuk mengagungkan hari itu. Adapun hadits diatas adalah hadits dho’if (baik
itu sanad ataupun matanya). Dalam keadaan yang bersamaan hadits ini menyelisihi
Hadits Shohih diantaranya:
1. Hadits
Yang Memerintahkan Untuk Puasa Arafah
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ «
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ »
Artinya: Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi
Wasallam ditanya tentang puasa arafah, kemudian beliau menjawab : “
menggugurkan dosa satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang“ (
H.R Muslim didalam Shohihnya Hadits
Nomor 1162)
Tidak bisa dipungkiri bahwa suatu saat hari
arafah akan jatuh bertepatan dengan hari sabtu. Dan Rasulullah tidak pernah mengkhususkan
jika bertepatan dengan hari sabtu maka janganlah kalian berpuasa.
2. Hadits
Tentang Puasa Daud
« صُمْ, أَفْضَلَ
الصِّيَامِ عِنْدَ اللَّهِ صَوْمَ دَاوُدَ - عَلَيْهِ السَّلاَمُ - كَانَ يَصُومُ
يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا ».
Artinya: “ Silakan (puasa)!, puasa yang paling
utama disisi Allah adalah puasa daud ‘Alaihi wasallam. dia puasa sehari dan
buka sehari”. (H.R Muslim Dari Hadist Abdullah Bin Amrun Bin Ash, Hadits Nomor
1159)
Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam
memerintahkan Abdullah Ibnu Amru Bin Ash untuk puasa daud. Dan seorang yang
melaksanakan puasa daud sudah bisa dipastikan bahwa salah satu hari puasanya
akan jatuh pada hari sabtu. Dan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam tidak
pernah melarang Abdullah Bin Amru untuk
puasa dihari sabtu.
3. Hadits
Tentang Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا
أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ.
Artinya: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu
‘Anhu Ia Berkata: kekasihku berwasiat
untukku dengan perkara yang aku tidak pernah tinggalkan sampai aku mati yaitu:
puasa tiga hari disetiap bulan, Shalat Dhuha dan Shalat Witir sebelum tidur
.(H.R Ibnu Majah, Hadits nomor 1733)
Begitupun
dengan puasa 3 hari setiap bulan kadang-kadang harinya akan jatuh tepat pada
hari sabtu. Dan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah
mengkhususkan dalam hal ini.
4. Hadits
tentang Puasa Asy-Syura’
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ
« يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ »
Artinya: Dan Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi
Wasallam ditanya tentang puasa ‘Asyura’ kemudian beliau menjawab: “ puasa
asyura’ menggugurkan dosa satu tahun yang lalu” (H.R Muslim didalam Shohihnya Hadits Nomor 1162)
Dan empat puasa ini disebutkan oleh Rasulullah
Shollallahu ‘Alaihi Wasallam didalam haditsnya yang diriwayatkan Imam
Muslim didalam Shohihnya Hadits Nomor 1162
Akhirnya, semoga apa yang kami sajikan ini bermanfaat
buat kita semuanya. Dan menjadi amal kebajikan kita di akhirat nanti.
Wa’akhiru Da’wana Walhamdulillahi Rabbil
‘Alamin!!!
([7]) Hadits Ini Diriwayatkan
Oleh : (Abu Daud 3/175 Nomor Hadts 2413, Tirmidzi Didalam Al-Jami’ 2/112 Nomor
Hadts 744, An-Nasa’i Didalam Sunan Al-Kubra 2/143 Nomor Hadts 2760, Ibnu Majah
Didalam Sunan 1/550 Nomor Hadts 1726 )
Ibnu Wahab Berkata: saya mendengar dari
allaitsi dari ibnu syihab sesungguhnya ibnu syihab jika disebutkan kepadanya
bahwa dilarang untuk berpuasa pada hari sabtu maka beliau berkata : hadits ini
adalah tidak jelas sumbernya. ( Lihat: Ta’liq Muhammad ‘Awwamah Didalam Sunan
Abu Daud 3/177 Hadits Nomor 2415)
Beliau Berkata seperti itu karena memang Hadits
ini tidak jelas dari siapa ibnu busra ambil. Kadang-kadang diriwayatkan oleh
abdullah bin busra langsung dari rasulullah, juga disebutkan dari abdullah bin
busra dari bapaknya dari bibinya ash-shoma’. Jadi, didalam sanad hadits ini
adalah khilaf sebagaimana yang disebutkan oleh imam an-nasa’I dan yang lain.
Abu Daud Berkata: “ Hadits ini adalah hadits
mansukh”.
Imam Malik Berkata: ini adalah bohong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar