1.
ORANG YANG BERCADAR ADALAH
TERORIS
Pengertian cadar telah kita jelaskan sebelumnya. Lalu
apakah makna teroris itu?. Mengenai
pengertian yang baku dan definitive dari apa yang disebut dengan Tindak Pidana
Terorisme itu, sampai saat ini belum ada keseragaman. Menurut Prof. M. Cherif
Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan
suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga
sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Akan tetapi, kami akan mengungkapkan beberapa pengertian
mengenai teroris.
Menurut
Muhammad Mustofa[[1]]: Terorisme adalah tindakan kekerasan atau
ancaman kekerasan yang ditujukan kepada sasaran secara acak (tidak ada hubungan
langsung dengan pelaku) yang berakibat pada kerusakan, kematian, ketakutan,
ketidakpastian dan keputusasaan massal"
Menurut
Konvensi PBB tahun 1937[[2]]: Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan
yang ditujukan langsung kepada negara dengan maksud menciptakan bentuk teror
terhadap orang-orang tertentu atau kelompok orang atau masyarakat luas
contoh
nyata teroris adalah amerika dan israel, yang telah membunuh ribuan bahkan
jutaan warga irak, afghan dan palestina.
Dilihat dari pengertian itu, maka jelaslah bahwa teroris
adalah penghacur dan pembuat kerusakan, baik itu kerusakan materi atau
kerusakan akidah dan moral. Lalu dari segi manakah orang yang bercadar dituduh
sebagaai teroris? Padahal cadar adalah termasuk syari'at Allah, dan orang yang
bercadar adalah termasuk mengamalkan syari'at allah.
Oleh karena itu,
jika ada yang mengatakan bahwa orang yang bercadar adalah teroris, maka
kita akan bantah dengan beberapa dalil:
Pertama: cadar
adalah termasuk syari'at
allah yang disyari'atkan pada para istri dan anak-anak wanita
orang-orang yang beriman.
Jika
mereka menuduh wanita-wanita beriman yang memakai cadar sebagai teroris, maka
ini adalah tuduhan yang salah. Dan itu sama halnya mereka mengatakan bahwa
orang yang mengamalkan syari'at allah adalah teroris karena cadar adalah
termasuk syari'at allah.
Kedua: wanita-wanita
yang bercadar adalah termasuk kriteria wanita yang sholehah. Karena mereka
telah tunduk dan manut terhadap perintah allah dan rasul mereka yang telah
menyari'atkan cadar.
Oleh karena itu, jika dikatakan sebagai teroris maka ini
adalah satu hal yang sangat ironis. Karena bagaimana mungkin orang yang
mengamalkan syari'at allah dikatakan sebagai teroris? Seharusnya yang dikatakan
teroris adalah wanita-wanita yang berpakaian mengobar auratnya,
yang berpakaian tapi telanjang. Mereka itulah yang sepatutnya
dikatakan sebagai teroris. karena mereka merusak akhlaq dan adab generasi muda
melalui pakaian mereka. Dan allah telah jelas memerintahkan kepada
wanita-wanita beriman untuk menutup auratnya didepan laki-laki yang bukan
mahramnya. Akan tetapi, mereka abai untuk melakukan itu, dan mereka lebih suka
memamerkan auratnya didepan laki-laki yang bukan mahramnya.
Ketiga: ini adalah
istilah musuh-musuh islam. Mereka ingin mengaburkan pemahaman yang baik tentang
cadar terhadap generasi-generasi islam.
Kalau saja orang-orang kafir dulu menyebut Rasulullah
shollallahu 'Alaihi wasallam sebagai penya'ir, gila bahkan tukang sihir. Maka
dizaman sekarang, orang-orang kafir menyebut kaum muslimin yang konsisten
terhadap sayari'at allah dan ssunnah raasulnya sebagai teroriss. Ini bukan hal
baru. Oleh karena it, perlu bagi generasi musslim mengetahui bahwa
wanita-wanita yang beercadar adalah wanita-wanita suci lagi mulia, mereka bukan
teroris atau mereka bukan istri teroris seperti yang dikatakan orang-orang
kafir dari yahudi dan nasrani.
Ingatlah selalu dengan firman Allah Subuhanahu Wata'ala:
{وَلَنْ
تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ
إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي
جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ}
Artinya:
orang-orang yahudi dan nasrani tidak akan pernah ridho terhadapmu sampai kamu
mengikuti agama mereka (menjadi kafir), katakanlah: sesungguhnya petunjuk Allah
itulah petunjuk yang benar. Dan jika kamu mengikuti kemauan hawa nafsu mereka
setelah datang kepadamu pengetahuan maka Allah tidak akan menjadi pemimpin dan
penolong bagimu."(Q.S Al-Baqarah: 120)
{ وَلَا
يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إنْ اسْتَطَاعُوا
}
Artinya:
Dan mereka tidak akan pernah berhenti memerangi kalian sampai mereka
mengembalikan kalian dari agamamu (menjadi kafir) sekuat tenaga mereka.(Q.S
Al-Baqarah: 217)
Jadi, istilah ini adalah istilah yang dengan sengaja dibuat
oleh orang-orang yang tidak senang terhadap islam dengan tujuan untuk
mempengaruhi pikiran dan pemahaman kaum muslimin yag berujung pada islam pobia.
Mereka akan terus membuat makar seperti itu untuk
menghancurkan islam dan generasi muslim. Mengatakan kaum muslimin yang
konsisten terhadap islamnya adalah teroris, orang-orang yang bercadar adalah
istri para teroris. Padahal merekalah sebenarnya teroris sejati. Mereka merubah
taurat dan injil serta abai untuk memeluk islam. Bahkan memerangi dan membunuh
kaum muslimin. lihatlah apa yang terjadi di irak, afganistan, palestina, somal,
Filipina dan sebagainya.itu semua akibat perbuatan dan kejahatan mereka,
bukankah membunuh dan menghancurkan Negara adalah sifat teroris?
Mereka sengaja menciptakan istilah-istilah baru untuk
kaum muslimin agar perhatian kaum muslimin kepada pembantaian yang mereka
lakukan terhadap saudara-saudara kaum muslimin teralihkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar