Cuplikan
1:
Ada
seorang ulama dimesir, mengeluarkan faatwah yang menghebohkan dunia islam.
Sekitar 2 tahun yang lalu Ali Al-Tontowy, Mufti Universitas Al-Azhar Cairo
mengeluarkan fatwahnya: bahwa cadar adalah hanya tradisi arab, dan tidak perlu
bagi mahasiswi untuk bercadar di universitas. Fatwah ini pun dibantah habis
oleh ulama-ulama allah diberbagai belahan dunia arab dan timur tengah. Fatwah
itu adalah fatwah sesat dan menyesatkan. Karena itu merupakan pikiran liberal,
komunis, yahudi dan musuh-musuh Islam.
Syariu'at
cadar adalah datang dari Allah yang maha mulia. Ulama hanya berbeda pendapat
apakah sunnah atau wajib. Tidak ada yang mengatakan bahwa itu tradsi orang
arab.
Cuplikan
2:
Seorang
istri tinggal disalah satu komunitas, dia baru saja mulai beristiqomah untuk
memakai cadar, tapi ternyata pembesar komunitas itu melarangnya untuk memakai
cadar dengan alas an bahwa itu akan menimbulkan fitnah. Dan takut kalau dituduh
sebagai organisasi teroris.
Cuplikan
3:
Diyordania
juga dipalestina sering terjadi plecehan terhadap syari'at cadar. kaum akhwat
kita yang memakai cadar ditarik cadarnya dan juga dipaksa untuk melepas
cadarnya.
Cuplikan
4:
Dizaman
Khalifah Al-Mu'tashim Billah pernah terjadi seorang muslimah yang ditarik
jilbabnya oleh seorang kafir, kemudian berita itu sampai kepada telinga
khalifah, kemudian khalifah menyiapkan pasukan berkuda untuk membebaskan
kehormatan wanita muslimah itu?
Dari
cuplikan tersebut, manakah yang mengandung kufur dan memerangi Allah dan
orang-orang yang beriman?
Tentu
jawabnya adalah cuplikan 1 sampai 3 itu adalah perbuatan kafir. Dan tidak boleh
bagi siapapun yang beragama Islam melarang wanita muslimah untuk memakai cadar.
Jika
ada yang melarang seorang muslimah untuk memakai cadar hendaknya pemimpin
disatu negeri memerangi kelompok itu, karena ia telah menghina syari'at Allah.
Sepeti cuplikan ke empat itulah yang harus dilakukan.
Cadar
adalah Syari'at Allah. Dan wajib bagi kita untuk menegakkan syari'at Allah. Haram
bagi siapapun untuk melarang dan menyulitkan wanita yang memakai cadar.
seharusnya wajib untuk memotivasinya untuk memakai cadar.
Bagi
kita tidak usah takut untuk mengatakan bahwa cadar adalah hukumnya wajib.
Apalagi melarang kaum wanita musliamh untuk bercadar hanya karena takut pada pemerintah
atau orang-orang Yahudi dan Amerika. Kita hanya takut pada Allah, dan haram untuk
takut pada selain-Nya.
Melarang wanita muslimah untuk bercadar
dan menghinanya dikerenakan ia memakai cadar adalah termasuk mempermainkan syari’at Allah, karena cadar
adalah syari’at Allah.
Balasan bagi orang yang mempermainkan Allah dan Rasul-Nya, mempermainkan
ayat-ayat Allah dan Sayari'atNya, mempermainkan rasulullah dan sunnahnya adalah
azab Allah yang sangat pedih
Allah berfirman dalam Qur'an surat Al-kahfi:
أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ
إِنَّا أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ نُزُلًا (102) قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ
بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (104) أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا
بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ وَزْنًا (105) ذَلِكَ جَزَاؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا وَاتَّخَذُوا
آيَاتِي وَرُسُلِي هُزُوًا (106)
Arinya: maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat)
mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah
menyediakan neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir. Katakanlah:
"Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling
merugi perbuatannya?" Yaitu
orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini,
sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat
Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan-
amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka
pada hari kiamat. Demikianlah balasan mereka itu neraka
Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan
ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok”.
Oleh karena itu mari kita hati-hati dalam berbicara, bertingkah laku,
dan berkeputusa.
Syari'at Allah dan Sunnah Rasulullah akan tetap berlaku sampai akhir
zaman, sekalipun semua manusia sepakat untuk merubahnya atau memerangi orang-orang
yang ingin memperjuangkanyaa. sungguh allah akan menjaga agamanya ini.
Intropeksi untuk kita, agar tidak mudah mengatakan ini boleh dan ini
tidak boleh kecuali dengan dalil yang jelas. dan tiadalah dalil kecuali
alqur'an dan assunnah shohihah. bukan akal atau hawa nafsu belaka.
Tidak usah takut untuk menghidupkan cadar yang telah menjadi syari’at
allah dan rasul kita, sekalipun semua manusia membenci kita. dibenci oleh
manusia tidaklah mengapa dibandingkan dibenci oleh allah. karena apabila
dibenci oleh allah maka itu adalah kehinaan bagi kita. na'udzu billah.
Kepada kaum muslimin, agar tidak perlu takut kepada siapapun dalam
menda'wahkan perintah Allah dan rasul kita. Apapun itu yang telah menjadi
perintahNya, termasuk cadar. tantangan dan cobaan dalam da'wah adalah sebuah
keniscayaan.
Tidakkah kita melihat sejarah Rasul Kita Shollallahu ‘Alaihi Wasallam?
juga para nabi sebelumnya? begitupun kisah para sahabat dan ulama-ulama salaf
kita, mereka berani mempertaruhkan nyawanya hanya untuk kebenaran.
Satu keanehan yang nyata jika ada dari kaum muslim yang melarang muslim
lain untuk menghidupkan sunnah Rasulnya hanya dengan alasan takut dituduh teroris
atau istilah- istilah busuk yahudi dan israil untuk kaum musimin yang berpegang
teguh pada agamanya.
Kenapa kita harus takut? bukankah
kematian kita tidak ditentukan oleh da'wah atau perjuangan? akan tetapi kematian ini ajallah yang menentukanya.
jika seorang belum tiba ajalnya maka kematian tidak akan menimpanya.
Permasalahanya adalah, apakah betul kita berjuang untuk Allah dan agama
yang agung ini? ataukah hanya untuk formalitas saja?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar