Senin, 16 Juli 2012

08 BALASAN BAGI ORANG YANG MELARANG WANITA BERIMAN UNTUK MEMAKAI CADAR


Cuplikan 1:
Ada seorang ulama dimesir, mengeluarkan faatwah yang menghebohkan dunia islam. Sekitar 2 tahun yang lalu Ali Al-Tontowy, Mufti Universitas Al-Azhar Cairo mengeluarkan fatwahnya: bahwa cadar adalah hanya tradisi arab, dan tidak perlu bagi mahasiswi untuk bercadar di universitas. Fatwah ini pun dibantah habis oleh ulama-ulama allah diberbagai belahan dunia arab dan timur tengah. Fatwah itu adalah fatwah sesat dan menyesatkan. Karena itu merupakan pikiran liberal, komunis, yahudi dan musuh-musuh Islam.
Syariu'at cadar adalah datang dari Allah yang maha mulia. Ulama hanya berbeda pendapat apakah sunnah atau wajib. Tidak ada yang mengatakan bahwa itu tradsi orang arab.

Cuplikan 2:
Seorang istri tinggal disalah satu komunitas, dia baru saja mulai beristiqomah untuk memakai cadar, tapi ternyata pembesar komunitas itu melarangnya untuk memakai cadar dengan alas an bahwa itu akan menimbulkan fitnah. Dan takut kalau dituduh sebagai organisasi teroris.

Cuplikan 3:
Diyordania juga dipalestina sering terjadi plecehan terhadap syari'at cadar. kaum akhwat kita yang memakai cadar ditarik cadarnya dan juga dipaksa untuk melepas cadarnya.

Cuplikan 4:
Dizaman Khalifah Al-Mu'tashim Billah pernah terjadi seorang muslimah yang ditarik jilbabnya oleh seorang kafir, kemudian berita itu sampai kepada telinga khalifah, kemudian khalifah menyiapkan pasukan berkuda untuk membebaskan kehormatan wanita muslimah itu?
Dari cuplikan tersebut, manakah yang mengandung kufur dan memerangi Allah dan orang-orang yang beriman?
Tentu jawabnya adalah cuplikan 1 sampai 3 itu adalah perbuatan kafir. Dan tidak boleh bagi siapapun yang beragama Islam melarang wanita muslimah untuk memakai cadar.
Jika ada yang melarang seorang muslimah untuk memakai cadar hendaknya pemimpin disatu negeri memerangi kelompok itu, karena ia telah menghina syari'at Allah. Sepeti cuplikan ke empat itulah yang harus dilakukan.
Cadar adalah Syari'at Allah. Dan wajib bagi kita untuk menegakkan syari'at Allah. Haram bagi siapapun untuk melarang dan menyulitkan wanita yang memakai cadar. seharusnya wajib untuk memotivasinya untuk memakai cadar.
Bagi kita tidak usah takut untuk mengatakan bahwa cadar adalah hukumnya wajib. Apalagi melarang kaum wanita musliamh untuk bercadar hanya karena takut pada pemerintah atau orang-orang Yahudi dan Amerika. Kita hanya takut pada Allah, dan haram untuk takut pada selain-Nya.
Melarang wanita muslimah untuk bercadar  dan menghinanya dikerenakan ia memakai cadar adalah termasuk  mempermainkan syari’at Allah, karena cadar adalah syari’at Allah.
Balasan bagi orang yang mempermainkan Allah dan Rasul-Nya, mempermainkan ayat-ayat Allah dan Sayari'atNya, mempermainkan rasulullah dan sunnahnya adalah azab Allah yang sangat pedih
Allah berfirman dalam Qur'an surat Al-kahfi:

أَفَحَسِبَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنْ يَتَّخِذُوا عِبَادِي مِنْ دُونِي أَوْلِيَاءَ إِنَّا أَعْتَدْنَا جَهَنَّمَ لِلْكَافِرِينَ نُزُلًا (102) قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (104) أُولَئِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ وَلِقَائِهِ فَحَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَلَا نُقِيمُ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَزْنًا (105) ذَلِكَ جَزَاؤُهُمْ جَهَنَّمُ بِمَا كَفَرُوا وَاتَّخَذُوا آيَاتِي وَرُسُلِي هُزُوًا (106)
Arinya: maka apakah orang-orang kafir menyangka bahwa mereka (dapat) mengambil hamba-hamba-Ku menjadi penolong selain Aku? Sesungguhnya Kami telah menyediakan neraka Jahannam tempat tinggal bagi orang-orang kafir. Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?" Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. Mereka itu orang-orang yang telah kufur terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kufur terhadap) perjumpaan dengan Dia, maka hapuslah amalan- amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat. Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahannam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok”.
Oleh karena itu mari kita hati-hati dalam berbicara, bertingkah laku, dan berkeputusa.
Syari'at Allah dan Sunnah Rasulullah akan tetap berlaku sampai akhir zaman, sekalipun semua manusia sepakat untuk merubahnya atau memerangi orang-orang yang ingin memperjuangkanyaa. sungguh allah akan menjaga agamanya ini.
Intropeksi untuk kita, agar tidak mudah mengatakan ini boleh dan ini tidak boleh kecuali dengan dalil yang jelas. dan tiadalah dalil kecuali alqur'an dan assunnah shohihah. bukan akal atau hawa nafsu belaka.
Tidak usah takut untuk menghidupkan cadar yang telah menjadi syari’at allah dan rasul kita, sekalipun semua manusia membenci kita. dibenci oleh manusia tidaklah mengapa dibandingkan dibenci oleh allah. karena apabila dibenci oleh allah maka itu adalah kehinaan bagi kita. na'udzu billah.
Kepada kaum muslimin, agar tidak perlu takut kepada siapapun dalam menda'wahkan perintah Allah dan rasul kita. Apapun itu yang telah menjadi perintahNya, termasuk cadar. tantangan dan cobaan dalam da'wah adalah sebuah keniscayaan.
Tidakkah kita melihat sejarah Rasul Kita Shollallahu ‘Alaihi Wasallam? juga para nabi sebelumnya? begitupun kisah para sahabat dan ulama-ulama salaf kita, mereka berani mempertaruhkan nyawanya hanya untuk kebenaran.
Satu keanehan yang nyata jika ada dari kaum muslim yang melarang muslim lain untuk menghidupkan sunnah Rasulnya hanya dengan alasan takut dituduh teroris atau istilah- istilah busuk yahudi dan israil untuk kaum musimin yang berpegang teguh pada agamanya.
Kenapa kita harus takut?  bukankah kematian kita tidak ditentukan oleh da'wah atau perjuangan?  akan tetapi kematian ini ajallah yang menentukanya. jika seorang belum tiba ajalnya maka kematian tidak akan menimpanya.
Permasalahanya adalah, apakah betul kita berjuang untuk Allah dan agama yang agung ini? ataukah hanya untuk formalitas saja?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar